Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya sebagai media komunikasi yang baru, Internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya , namun Internet juga mengundang ekses negatif dalam berbagai tindak kejahatan yang mengglobal. Misalnya tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus , sabotase dan aneka penipuan seperti carding, phising, spamming dll. Yang gawatnya nama negara terseret karenanya. Berikut adalah sejumlah jenis kejahatan via internet :
CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal. Biasanya dengan mencuri data diinternet. Sebutan pelakunya adalah "Carder", sebutan lainnya untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan didunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi Informasi yang berbasis di Texas - AS, Indonesia memiliki "Carder" terbanyak kedua didunia setelah Ukraina. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil Carding. Akibatnya banyak situs belanja online yang memblokir IP atau Internet Protokol ( Alamat komputer Internet ) asal Indonesia. Kalau kita belanja online ,formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya Konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja disitus itu.
Menurut pengamatan ICT Watch , lembaga yang mengamati dunia Internet di Indonesia para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang - ruang chating di MiRC. Caranya para carder menawarkan barang seolah olah hasil cardingnya dengan harga yang sangat murah diChannel. Misalnya Laptop dijual seharga Rp. 1.000.000. Setelah ada yang berminat , Carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat , tetapi barang tak pernah dikirimkannya.
HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang / pihak lain, Hacker adalah orang yang gemar mengoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanan ( security)-nya. "Hacker" memiliki wajah ganda, ada yang "Hacker Budiman" dan "Hacker Pencoleng". Hacker Budiman memberitahu kepada programmer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat , sehingga bisa "bocor" agar segera diperbaiki. Sedangkan Hacker Pencoleng menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk "Cracker" adalah "Hacker bertopi hitam ( Black Hat Hacker )". Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit ,cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai Bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya, sedangkan carcker lebih fokus untuk menikmati hasilnya. FBI bekerja sama dengan polisi belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank didunia. Dengan aksinya Cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp. 1,8 Triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk dibangku SMA itu tertangkap setelah aktivis kriminalnya didunia maya diselidiki sejak 2006.
DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs / website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan partai Golkar, BI baru - baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lau. Tindakan deface ada yang semata mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di Internet ( user ) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (Password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking . Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias sampah. Meski demikian banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere atau orang yang mengaku punya rekening di Bank Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan "Netters" untuk mencairkan , dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya dan mengirim uang / dana sebagai pemancing , tentunya dalam mata uang dollar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector Universitas Swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga 1 Milyard karena spamming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating System. Malware terdiri dari berbagai macam yaitu : Virus, Worm, Trojan Horse,adware, Browser Hijacker dll. Dipasaran alat - alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan antivirus dan anti malware. Meski demikian bagi yang tak waspada selalu ada yang terkena. Karena pembuat Virus dan Walware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Mahasiswa Pasca Sarjana
Universitas Langlangbuana Bandung
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment