KONFLIK ANTAR ETNIK DI INDONESIA

Bookmark and Share
Sejarah bangsa Indonesia mencatat terjadi puluhan bahkan ratusan perselisihan antar kelompok etnik sejak berdirinya. Konflik-konflik horizontal yang terjadi baik dalam skala kecil dan besar terjadi di berbagai penjuru tanah air. Konflik yang terjadi antara lain konflik antara etnik Madura dengan Etnik Dayak di Kalimantan yang terkenal dengan tragedi Sambas dan tragedi Sampit, konflik antara etnik Madura dan etnik Melayu di Sambas, dan masih banyak konflik-konflik lain. Konflik antar etnik yang paling sering terjadi di Indonesia melibatkan etnik Cina sebagai korban, dan etnik lainnya sebagai pemegang inisiatif.

Sebenarnya konflik antar etnik yang melibatkan etnik Cina tidak banyak terkait dengan dengan soal rasial dan pengakuan masyarakat terhadap mereka. Hal ini terlihat dari kenyataan, bahwa pada umumnya sasaran kerusuhan dan amuk massa berbentuk perusakan, penjarahan, dan pembakaran terhadap hak milik, dan bukan dalam bentuk rasa permusuhan terhadap etnis Cina, dan pembunuhan jiwa. Ironisnya, berbagai prasangka, generalisasi, stereotip, serta tuduhan yang secara konvensional dialamatkan kepada etnik Cina ternyata tidak selalu faktual (tidak didukung fakta). Bangsa Indonesia telah mengenal hubungan antar budaya yang harmonis sejak nenek moyang menduduki kepulauan Indonesia ratusan abad yang lalu. Namun sangat disayangkan konflik yang menggunakan simbol etnis, agama dan ras muncul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi pihak yang bertikai. Dengan demikian juga terjadi pelanggaran hak hidup damai dan sejahtera dalam bermasyarakat.

Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka. Benturan budaya antar etnik terjadi karena adanya kategori atau identitas sosial yang berbeda. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrik yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, hal mana juga merupakan sumber konflik yang potensial.

SOLUSI PERMASALAHAN

Terkait dengan solusi konflik, khususnya konflik yang dimunculkan karena adanya identitas budaya, seperti kita ketahui bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari masyarakat yang beraneka ragam. Masyarakat Indonesia terdiri dari lebih 300 sukubangsa, 250 atau lebih bahasa/dialek, terdapat 5 agama yang diakui oleh pemerintah, 400 kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengenal berbagai sistem hukum (nasional, agama, adat), mengenal berbagai sistem kerabat (patrilineal, matrilineal, parental), dan berbagai sistem perkawinan. Masyarakat Indonesia juga memperlihatkan sifat dualistis di mana terdapat orang kota dan orang desa, kaya dan miskin, ekonomi modern dan ekonomi tradisional, terdidik dan tidak terdidik. (Makalah kuliah Masalah sosial dan Isu HAM : Mely G Tan).

Konsep yang saya tawarkan adalah merubah pendekatan ”masyarakat majemuk” menjadi ”masyarakat multikultural”. Kebhinekaan adalah kenyataan dari masyarakat Indonesia. Harus diakui bahwa pendiri negara kita mempunyai visi yang maju ke depan dengan menentukan bahwa motto Indonesia adalah “Bhineka tunggal Ika”. Mely G Tan dalam makalah kuliah “Masalah Sosial dan Isu HAM” yang berjudul “Kebhinekaan dan Integrasi Sosial : das Sein dan Das Sollen” mengatakan bahwa masyarakat Indonesia bersifat pluralistis yang ditandai dengan beranekaragamnya sukubangsa, agama, ras, bahasa, sistem hukum, sistem kerabat, dan sistem perkawinan. Masyarakat Indonesia juga memperlihatkan sifat dualistis yang ditandai dengan adanya orang kota dan orang desa, terdidik dan tidak terdidik, kaya dan miskin, ekonomi modern dan ekonomi tradisional, golongan mayoritas dan minoritas yang kesemua itu memperlihatkan suatu stratifikasi sosial yang sangat timpang. Parsudi Suparlan dalam bukunya “Ilmu Kepolisian” (2008 : 236) mengatakan bahwa konsep masyarakat majemuk Indonesia harus digeser penekanannya menjadi masyarakat multikultural Indonesia. Cita-cita reformasi adalah membangun kembali dan merombak keseluruhan tatanan kehidupan masyarakat majemuk yang telah dibangun oleh Orde Baru dan yang telah merusak Indonesia. Inti dari cita-cita reformasi tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan masyarakat Indonesia yang dicita-citakan tersebut adalah sebuah masyarakat multikultural Indonesia. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengangungkan perbedaan dalam kesederajatan. Baik secara individual, sosial, dan kebudayaan. Dalam multikulturalisme penekanannya bukan hanya pada kesederajatan dalam perbedaan, tetapi juga pada upaya melindungi keanekaragaman kebudayaan termasuk kebudayaan dari mereka yang tergolong sebagai minoritas. Sukubangsa dalam masyarakat multikultural tetap ada. Akan tetapi, posisi dari sukubangsa-sukubangsa yang ada dalam masyarakat multikultural adalah sejajar atau sederajat, dan sukubangsa sebagai sebuah ideologi dan sebuah satuan politik diredupkan peranannya. Dalam masyarakat multikultural keanekaragaman keyakinan keagamaan dan kesederajatannya juga dijamin dan diupayakan untuk dilindungi oleh negara. Keyakinan keagamaan yang juga bercorak primordial dan mempunyai potensi pemecah belah kesatuan bangsa melalui batas-batas sosial budaya yang diperkuat oleh keyakinan keagamaan, sebaiknya juga diatur sesuai dengan atau mengikuti model sukubangsa dan kesukubangsaan dalam masyarakat multikultural.

Mardjono Reksodiputro dalam makalah kuliahnya yang berjudul ”Multikulturalisme dan Negara-Nasion serta Kejahatan Transnasional dan Hukum Pidana Internasional” menegaskan bahwa globalisasi dapat berdampak cukup signifikan bagi masyarakat Indonesia melalui pengaruh ekonominya, pengaruh politik, sosial dan kultural. Pemahaman dan kesadaran kita akan dampak globalisasi ini mewajibkan kita untuk memperkuat ”masyarakat majemuk Indonesia” agar tidak terdisintegrasi. Dan untuk menghindari terjadinya disintegrasi maka menurut Mardjono konsep masyarakat majemuk didekati dengan konsep masyarakat multikultural. Pendekatan ini akan menggeser penekanan terhadap keanekaragaman ”sukubangsa” menjadi penekanan terhadap keanekaragaman ”kebudayaan”. Berbarengan dengan itu keanekaragaman kesukubangsaan diperlemah dan di samping itu harus dibangun konsensus serta kebijakan politik secara nasional, untuk meletakkan posisi kebudayaan seperti apapun coraknya berada dalam kesetaraan derajat. Pendekatan ideologi multikultural diharapkan dapat memperkuat ”negara nasion” dengan nasion (bangsa) Indonesia sebagai penghuninya (NKRI) serta untuk menghindari bahwa globalisasi akan berpengaruh pada ”rasa kesukubangsaan” dan menimbulkan konflik antara sukubangsa seperti beberapa kali yang terjadi di Indonesia.

Dengan terwujudnya “integrasi sosial” diharapkan konflik-konflik antar etnik yang beberapa kali terjadi di Indonesia tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang. Peran pemerintah dalam mewujudkan integrasi sosial ini sangat vital di samping lembaga-lembaga pendidikan yang berperan menyadarkan masyarakat akan pentingnya integrasi sosial.

By. YS. Ujung
Anda sedang membaca artikel tentang KONFLIK ANTAR ETNIK DI INDONESIA dan anda bisa menemukan artikel KONFLIK ANTAR ETNIK DI INDONESIA ini dengan url http://4loveandlife.blogspot.com/2011/08/konflik-antar-etnik-di-indonesia.html, anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel KONFLIK ANTAR ETNIK DI INDONESIA ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link KONFLIK ANTAR ETNIK DI INDONESIA sumbernya.

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...